Showing posts with label Kebijakan. Show all posts
Showing posts with label Kebijakan. Show all posts

24 October 2008

Cerita Lama Inflasi

Dalam laporan kebijakan moneter triwulan III yang diterbitkan minggu lalu, Bank Indonesia, otoritas moneter kita, memulai laporannya dengan paragraf:

Tekanan inflasi di Indonesia pada triwulan III-2008 masih tinggi. Hal ini terutama berasal dari tingginya ekspektasi inflasi masyarakat, kuatnya permintaan domestik, serta dampak imported inflation terkait dengan potensi pelemahan nilai tukar rupiah sebagai akibat dari krisis keuangan di AS. Menyikapi perkembangan tersebut, pada tataran kebijakan, Dewan Gubernur Bank Indonesia memandang perlu untuk mengendalikan tekanan inflasi guna mencapai sasaran inflasi dalam jangka menengah dan menjaga kestabilan ekonomi pada umumnya.


Dari paragaraf di atas, jelas terlihat fokus berlebihan Bank Indonesia terhadap inflasi. Padahal saat ini, negara manapun di dunia justru tengah mencurahkan seluruh perhatiannya terhadap kemungkinan perlambatan ekonomi, bahkan resesi. Inflasi adalah cerita lama. Cerita 3 bulan lalu, ketika harga energi sedang membumbung tinggi.

Paragraf inilah yang kemudian menjadi biang kerok, mengapa Indonesia yang menjadi satu-satunya negara yang menaikkan suku bunga.

04 April 2008

Karma IMF

Siapa tak kenal IMF. Sepak terjang lembaga tsb selama beberapa dekade terakhir telah menjadi buah bibir berbagai kalangan di seluruh penjuru dunia. IMF adalah lembaga kreditor internasional yang mengklaim dirinya mampu menolong negara-negara dari kesulitan keuangan. Layaknya seorang dokter, IMF melakukan diagnosa penyakit, menuliskan resep-resep penyembuhan, sekaligus juga menentukan biaya yang dibebankan ke si pasien.

Ironisnya, setelah puluhan tahun memberi pertolongan keuangan kepada negara anggotanya, IMF kini justru balik menderita kesulitan keuangan sendiri. Akhir tahun lalu, negara-negara pemegang kendali IMF bahkan telah memaksa Direktur Pelaksana IMF yang baru, Dominique Strauss-Kahn untuk melakukan pemotongan anggaran secara besar-besaran.

Dewa penolong rupanya tengah membutuhkan pertolongan. Sang dokter ahli gizi ternyata sedang menderita gizi buruk.

BUAH KEGAGALAN
Kesulitan keuangan yang dihadapi IMF tidak lepas dari kegagalan program IMF di berbagai negara, yang terakumulasi menjadi ketidakpercayaan dari negara anggotanya. Dalam banyak kasus, keberadaan IMF bukannya malah menolong, namun justru semakin memperparah kondisi ekonomi negara pasiennya. Menolong hanya dalih, karena faktanya IMF lebih sering mendikte negara pasiennya untuk menjalankan kebijakan ekonomi pilihan IMF, yang sebenarnya tidak sesuai dan banyak bertentangan dengan permasalahan dan kebutuhan negara pasiennya.

Salah satu kritik utama yang pernah dilontarkan sejumlah kalangan adalah IMF selalu memberikan resep yang sama untuk kasus-kasus yang dihadapi oleh berbagai negara. Tak peduli jenis maupun penyebab penyakitnya, resep standar tsb selalu digunakan untuk mengobati pasiennya. Resep standar yang berjuluk Structural Adjustment Program (SAP) tsb berisi kebijakan-kebijakan ekonomi yang sealiran dengan Konsensus Washington, yang dibelakangnya tersembunyi kepentingan-kepentingan negara-negara maju.

Salah satu elemen penting dari SAP adalah efisiensi anggaran, melalui pemotongan berbagai jenis subsidi termasuk subsidi pendidikan, kesehatan dan subsidi energi. Meskipun diklaim bertujuan untuk meningkatkan efisiensi anggaran, namun program tsb tidak lebih untuk menjamin ketersediaan anggaran sehingga negara pasiennya mampu mencicil bunga utang kepada IMF maupun negara kreditor internasional. Padahal negara pasien harus menanggung beban berat karena akibat kebijakan tsb. Kelompok miskin tidak lagi mampu mengakses pendidikan dan kesehatan yang layak, daya beli masyarakat anjlok, dan kesenjangan pendapatan semakin melebar.

Elemen SAP lain yang cukup dikenal adalah privatisasi atau divestasi aset negara (BUMN). Meskipun diklaim dapat meningkatkan efisiensi BUMN, namun dalam implementasinya, penjualan aset BUMN lebih banyak merugikan negara pasien karena dijual dengan harga yang sangat murah dan menyebabkan PHK terhadap ratusan karyawan BUMN. Program IMF tersebut justru dimanfaatkan oleh investor-investor asing, yang sebagian adalah rekanan IMF sendiri, untuk membeli aset-aset di negara berkembang dengan harga semurah-murahnya.

Dengan pendekatan yang mendikte seperti di atas, tidak heran jika sejumlah negara akhirnya lebih memilih untuk meninggalkan IMF dan menghentikan kerjasama bahkan lebih cepat dari waktunya. Sebut saja Argentina, Nigeria dan Indonesia yang beberapa tahun lalu memutuskan untuk mempercepat pelunasan utang kepada IMF, dan menyebabkan lembaga kreditor tersebut kehilangan sumber penerimaan yang sangat besar.

KENA KARMA
Kini IMF mendapat karma dari berbagai programnya ke negara-negara berkembang. Berdasarkan dokumen internal IMF yang bocor ke media, IMF berencana melakukan Structural Adjustment demi menyelamatkan lembaga tersebut dari kerugian yang terus menerus. Inti dari program tersebut adalah efisiensi anggaran melalui rasionalisasi, perombakan birokrasi dan efisiensi pemanfaatan aset IMF, yang tidak lain merupakan program sejenis dengan yang pernah IMF paksakan ke negara anggotanya. Dalam dokumen internal tsb, dikatakan bahwa IMF berencana melakukan PHK terhadap sekitar 300-400 karyawannya dan mendorong sejumlah karyawan senior untuk mengambil pensiun dini. IMF juga berencana menggabung beberapa divisi dalam struktur organisasinya, mengurangi produksi laporan, mengefisienkan pemanfaatan aset dengan menyewakan gedung dan apartemen milik IMF, dll.

Tidak mudah bagi IMF untuk mengimplementasikan berbagai rencana efisiensi tsb, karena IMF harus bekerja keras memikirkan cara menghadapi karyawannya. Pasalnya, suasana internal karyawan IMF sedang sangat sensitif dan penuh konflik. Ini setelah tahun 2006 lalu, manajemen IMF merestrukturisasi kompensasi yang mendapat perlawanan keras dari karyawannya. Asosiasi karyawan bahkan untuk pertama kalinya dalam sejarah IMF, melakukan tuntutan hukum kepada manajemen IMF. Malahan kabarnya, karyawan IMF pernah menggunakan pakaian serba hitam sebagai simbol protes terhadap kebijakan kompensasi oleh manajemen.

Lembaga yang selama ini menasihati negara berkembang untuk melakukan pemotongan anggaran dipaksa harus berpikir keras untuk mencari cara memotong anggarannya sendiri. Lembaga yang selalu menekankan pentingnya efisiensi aset negara dan reformasi birokrasi, kini dipaksa memikirkan solusi untuk mengefisiensikan penggunaan aset dan reformasi birokrasinya sendiri. Lembaga yang selama ini seperti berpura-pura tidak tahu akan dampak buruk dari berbagai kebijakannya, kini harus siap menghadapi sendiri dampak buruk tersebut.

IMF selama ini begitu mudahnya memberikan saran pemotongan anggaran, menjual aset-aset negara, mengetatkan likuiditas, melakukan reformasi birokrasi, dll, karena tidak menghadapi resiko akan dampak buruknya bagi ekonomi dan nasib rakyat miskin di negara pasiennya. Namun kini IMF dipaksa harus melaksanakan sendiri berbagai kebijakan tersebut, dan sekaligus harus siap-siap menanggung resikonya. Karma itu telah datang dan mudah-mudahan IMF bisa menarik banyak pelajaran darinya.

27 July 2006

Selamat tinggal Independensi BPS

Suara Karya melaporkan:

Seusai bertemu dengan Menko Perekonomian Boediono, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan berencana mengubah metode pengukuran angka kemiskinan. Katanya, pengubahan metode pengukuran itu dimaksudkan untuk memperkuat validitas data yang dihasilkan, jika dibandingkan dengan penggunaan metode sebelumnya.

Memperkuat validitas data atau memperbaiki citra pemerintah? Sulit mengetahui yang sebenarnya. Yang jelas, kita harus mengucapkan selamat tinggal pada BPS yang independen.

29 June 2006

Antara Target dan Realisasi

Angka Pengangguran

Angka Kemiskinan

Bukan hanya targetnya tidak tercapai, tetapi tren realisasi malah bertolak belakang dengan target!

20 June 2006

Facts speak louder than words

Beberapa minggu lalu, Koalisi Anti Utang (KAU) menyelenggarakan seminar nasional dalam rangka memperingati ulang tahun ke-50 Mafia Berkeley. Kesimpulan utama seminar tersebut adalah kebijakan ekonomi Indonesia yang terus dikendalikan Mafia Berkeley selama 50 tahun terakhir telah menyebabkan Indonesia tertinggal dari negara lain seperti Malaysia, Thailand, dan China.

Mafia Berkeley sendiri sebenarnya bukan hanya sebutan untuk kelompok ekonom Indonesia lulusan Universitas di Berkeley, tetapi juga untuk ekonom lain yang mengekorinya. Tipikal dari ekonom yang menjadi anggota Mafia Berkeley adalah kebijakan anggaran ketat, menghapus subsidi, liberalisasi keuangan, dan meminimalkan peran pemerintah dalam ekonomi sekecil mungkin (privatisasi). Tidak jauh berbeda dengan prinsip kebijakan IMF dan WorldBank.

Menkeu Sri Mulyani rupanya merupakan salah satu ekonom yang merasa tersindir. Dalam Kongres ISEI di Manado, menurut beberapa peserta yang hadir, Sri Mulyani menyampaikan pidato pembelaan dari tuduhan antek IMF dan Mafia Berkeley, sampai matanya berkaca-kaca terharu.

Tapi pepatah mengatakan facts speak louder than words. Sri Mulyani harusnya tidak perlu susah payah berpidato membela diri, apalagi sampai menitikkan air mata segala. Bukankah faktanya sudah cukup banyak? Menolak moratorium utang, pilihan kebijakan yang cenderung monetaris, terus mengadakan rapat rutin dengan WorldBank dan IMF serta berupaya mencari-cari alasan agar utang kepada IMF diundur, dll.

25 July 2005

Harus Jadi Pilihan Akhir

* | bersama Tim Indonesia Bangkit

Akhir-akhir ini, menaikkan harga BBM seakan menjadi satu-satunya alternatif kebijakan yang pantas dilakukan untuk menyelesaikan persoalan APBN. Opini tersebut terbentuk akibat gencarnya kampanye bahwa kasus kelangkaan BBM, meningkatnya konsumsi BBM, tingginya harga minyak dunia dan besarnya beban subsidi BBM hanya dapat diselesaikan dengan menaikkan harga BBM.

Padahal dari pengalaman kenaikan harga BBM pada awal Maret lalu, yang tidak diikuti oleh program anti-kemiskinan yang efektif, kebijakan tersebut jelas telah terbukti berdampak sangat buruk bagi kesejahteraan rakyat. Beban rakyat terus meningkat karena kenaikan harga-harga kebutuhan pokok. Jumlah rakyat miskin terus bertambah dan bahkan di sejumlah daerah, rakyat menderita kekurangan gizi atau busung lapar sehingga daya tahan tubuh rentan terhadap berbagai macam penyakit.

Karena dampak kebijakan yang sangat luas, adalah sebuah keharusan bagi pemerintah untuk menempatkan kenaikan harga BBM sebagai pilihan terakhir, dan bukan sebaliknya, malah menjadikannya sebagai pilihan utama. Apalagi sejumlah anggota Tim Ekonomi Kabinet Indonesia Bersatu samasekali tidak memiliki legitimasi moral untuk mengambil kebijakan tersebut, karena pada masa lalu telah menikmati subsidi triliunan rupiah dari APBN. Sangatlah tidak adil, jika mereka yang telah dan masih menikmati subsidi dari negara secara langsung maupun tidak langsung, sekarang justru harus mengambil kebijakan yang akan membebani rakyat.

Sebagian anggota Tim Ekonomi Kabinet Indonesia Bersatu, terutama yang selama ini dikenal pro-kreditor dan lembaga internasional, mengusulkan untuk tidak menaikkan harga BBM, tetapi kembali meningkatkan utang. Alternatif ini menunjukkan tidak adanya kreatifitas dan semakin meningkatkan ketergantungan Indonesia kepada lembaga keuangan internasional.

Beban pemerintah bertambah akibat kenaikan harga minyak dunia?
Salah satu alasan untuk menaikkan harga BBM adalah bertambahnya beban anggaran pemerintah akibat tingginya harga minyak dunia. Alasan tersebut tidak sepenuhnya benar, karena faktanya neraca minyak bumi dan gas kita secara nasional masih surplus. Indonesia tetap diuntungkan dengan kenaikan harga minyak dunia yaitu dengan adanya tambahan penerimaan dari sektor minyak bumi dan gas.

Untuk neraca pemerintah pusat, memang benar bahwa subsidi BBM mengalami peningkatan akibat kenaikan harga minyak dunia. Tetapi peningkatan subsidi tersebut dapat tertutupi oleh tambahan peningkatan penerimaan pada sektor minyak bumi dan gas yaitu dari penerimaan PPh minyak bumi dan gas dan SDA minyak bumi dan gas. Dengan kenaikan harga minyak dunia dari US$ 40 per barel menjadi US$ 60 per barel, dengan asumsi nilai tukar Rp 9.300 per USD, misalnya, subsidi akan meningkat sebesar Rp 70 triliun, dari Rp 59 triliun menjadi Rp 129 triliun.

Akan tetapi di sisi lain, penerimaan pemerintah dari sektor minyak bumi dan gas juga meningkat sekitar Rp 84 triliun, dari Rp 129 triliun menjadi Rp 213 triliun, yang berarti masih ada selisih antara tambahan penerimaan sektor minyak bumi dan gas dengan tambahan pengeluaran subsidi BBM sekitar Rp 14 triliun.

Pernyataan pemerintah akan semakin terbebani dengan naiknya harga minyak mentah dunia, sama sekali tidak benar karena penerimaan secara nasional ternyata masih surplus. Sayangnya, pernyataan pemerintah selama ini tidak fair karena informasi yang disampaikan kepada masyarakat hanya ditekankan pada sisi peningkatan beban saja tanpa menunjukkan bahwa pemerintah juga mendapatkan tambahan penerimaan, sehingga masalah sesungguhnya terutama terkait dengan manajemen cashflow dan alokasi pengeluaran, bukan kebangkrutan keuangan negara.

Memang benar bahwa selain untuk pembayaran subsidi, pemerintah pusat mempunyai kewajiban lain yaitu membagi peningkatan penerimaan minyak bumi dan gas kepada Pemerintah Daerah melalui kebijakan Dana Bagi Hasil minyak bumi dan gas. Jika formula saat ini digunakan, pembagian Dana Bagi Hasil minyak bumi dan gas memang akan mengakibatkan terjadinya peningkatan defisit dalam perhitungan anggaran. Tetapi perlu dipahami bahwa ”defisit” yang terjadi akibat Dana Bagi Hasil minyak bumi dan gas bukan merupakan kerugian riil pemerintah dan masyarakat karena pada dasarnya secara nasional pemerintah tidak mengalami kerugian. Dengan alokasi Dana Bagi Hasil minyak bumi dan gas, pada hakekatnya hanya terjadi perubahan pencatatan kegiatan pembangunan dari pemerintah pusat ke Pemerintah Daerah.

Pemerintah pusat saat ini memang memiliki permasalahan cashflow yang akan berdampak pada berbagai permasalahan lain yang cukup serius seperti misalnya dalam penyediaan BBM sehingga mengakibatkan kelangkaan BBM berkepanjangan. Beban berat ini dapat diselesaikan dengan melakukan berbagai langkah kebijakan untuk melakukan burden sharing kepada semua stakeholder baik pemerintah pusat, Pemerintah Daerah, kreditor kalangan bisnis maupun masyarakat luas. Berbagai terobosan yang dapat dilakukan antara lain merubah kebijakan alokasi Dana Bagi Hasil minyak bumi dan gas, peningkatan penerimaan pajak, upaya peningkatan efisiensi Pertamina, renegosiasi utang luar negeri, dll. Meskipun demikian perlu ditegaskan bahwa berbagai terobosan kebijakan alternatif tersebut harus ditujukan agar tersedia tambahan dana untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mempercepat pemulihan ekonomi.

Kampanye yang sangat agresif bahwa menaikkan harga BBM adalah satu-satunya alternatif solusi persoalan APBN justru menunjukkan tidak adanya kreatifitas dan keberanian melawan “conflict of interest” para pejabat, serta tidak adanya keinginan untuk melakukan burden sharing kepada semua stakeholders. Padahal, banyak pekerjaan rumah dan alternatif kebijakan yang dapat dilakukan pemerintah sebelum mengambil jalan pintas dengan menaikkan harga BBM, antara lain:

1. Reformasi Tata Niaga Minyak Bumi dan Gas: Hapus Brokers Pemburu Rente
Telah menjadi rahasia umum, bahwa proses pengadaan dan distribusi BBM oleh Pertamina sarat dengan KKN dan ketidakefisienan. Selama ini, volume pasokan BBM, baik yang diproduksi oleh kilang dalam negeri maupun yang diimpor, jauh lebih tinggi dibanding jumlah BBM yang benar-benar dikonsumsi oleh masyarakat dan industri.

Kebocoran, inefisiensi dan penyalahgunaan BBM bersubsidi diperkirakan mencapai 25 sampai 30 persen. Jika harga minyak dunia seperti saat ini (sekitar USD 60 per barel) dan asumsi harga minyak Rp 9.300 per USD, sehingga subsidi BBM mencapai Rp 129 triliun, maka kerugian akibat inefisiensi, kebocoran dan penyalahgunaan bisa mencapai sekitar Rp 35 triliun.

Selain dalam distribusi dan Transmisi BBM, sumber ketidakefisienan lain yang nyata-nyata merugikan negara adalah pada proses impor yang masih melalui trading companies (brokers), baik dalam pembelian minyak mentah (368,7 barel per hari) maupun BBM (premium, solar, dan minyak tanah) sebanyak equivalen 210 ribu barel per hari. Keberadaan brokers tersebut sebenarnya telah dihapus pada era pemerintahan Habibie dan Gus Dur, tetapi kembali dihidupkan pada era pemerintahan Megawati.

Saat ini, mekanisme impor melalui brokers tersebut menjadi lebih sulit dihapus karena perusahaan brokers terkait dengan keluarga dan kroni pejabat di pemerintahan. Kerugian negara akibat conflict of interest tersebut dapat dihapuskan jika Presiden mengambil langkah tegas untuk menghapus berbagai praktek pemburu rente dalam industri minyak bumi dan gas.

Selain pemborosan uang negara triliunan rupiah per tahun, mekanisme impor melalui brokers juga memiliki kelemahan lain yaitu hilangnya kesempatan untuk memperoleh kelonggaran dalam jadwal pembayaran. Brokers pemburu rente tersebut nyaris tidak memiliki kredibilitas dan posisi tawar untuk menegosiasikan jangka waktu pembayaran dalam pembelian minyak dan BBM terhadap pemasok besar. Pengadaan BBM selama ini dilakukan secara cash and carry sehingga sangat memberatkan cashflow Pertamina dan Pemerintah serta menekan nilai tukar rupiah seperti yang terjadi saat ini.

Seandainya Pertamina melakukan deal langsung dengan pemasok minyak mentah dan BBM, besar kemungkinan Pertamina akan memperoleh kelonggaran waktu pembayaran minimum 3 bulan atau bahkan lebih. Jika hal ini dilakukan, tekanan terhadap cashflow Pertamina maupun nilai tukar rupiah akan dapat dikurangi.

Di samping itu, terdapat berbagai sumber inefisiensi dan KKN yang harus dihapuskan untuk meningkatkan efisiensi, tata niaga minyak bumi dan gas dan mengurangi pemborosan keuangan negara.

2. Revisi Formula Perhitungan Alokasi Dana Bagi Hasil Minyak Bumi dan Gas
Peningkatan subsidi BBM akibat melonjaknya harga minyak dunia, sebenarnya dapat ditutupi oleh kenaikan penerimaan pemerintahan di sektor minyak bumi dan gas. Misalnya, dengan kenaikan harga minyak dari USD 40 menjadi USD 60 per barel, subsidi meningkat sekitar 70 triliun menjadi Rp 129 triliun.

Akan tetapi di sisi lain, penerimaan pemerintah dari sektor minyak bumi dan gas mengalami peningkatan yang jauh lebih besar yaitu sekitar Rp 84 triliun.
Persoalannya, dengan formula perhitungan Dana Bagi hasil yang ada saat ini, pemerintah masih harus membagi tambahan penerimaan minyak bumi dan gas tersebut kepada Pemerintah Daerah sebesar Rp 16 triliun, sehingga pemerintah pusat akan mengalami tambahan defisit sekitar Rp 2,4 triliun. Formula alokasi Dana Bagi Hasil seperti di atas harus dirubah karena tambahan subsidi BBM seharusnya juga menjadi beban Pemerintah Daerah, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Ada dua cara yang dapat dilakukan dalam merubah perhitungan alokasi Dana Bagi Hasil minyak bumi dan gas yaitu pertama, alokasi Dana Bagi Hasil minyak bumi dan gas diperhitungkan berdasarkan dana penerimaan pemerintah di sektor minyak bumi dan gas setelah dikurangi subsidi BBM. Dengan kebijakan ini, perhitungan alokasi Dana Bagi Hasil minyak bumi dan gas masih tetap memperhitungkan fluktuasi harga minyak dunia, akan tetapi dana yang dibagikan adalah dana penerimaan pemerintah setelah dikurangi pengeluaran subsidi. Alternatif kedua adalah dengan mematok (freeze) besarnya alokasi Dana Bagi Hasil minyak bumi dan gas. Langkah kebijakan ini dilakukan dengan mengubah cara perhitungan alokasi Dana Bagi Hasil minyak bumi dan gas yang semula mengikuti perubahan harga minyak dunia diganti dengan cara perhitungan alokasi Dana Bagi Hasil minyak bumi dan gas secara tetap (tidak didasarkan pada harga minyak dunia), berapa pun realisasi harga minyak mentah dunia. Sebagai contoh misalnya, untuk APBN-P 2005 besarnya alokasi Dana Bagi Hasil minyak bumi dan gas yang dibagikan tetap sebesar perhitungan dalam APBN-P 2005 yang didasarkan pada harga minyak sebesar US$ 35 per barel.

Dengan cara ini defisit pemerintah pusat akan menurun dan ada kelonggaran pemerintah pusat untuk membiayai berbagai program peningkatan kesejahteraan tanpa harus menghilangkan kewajiban pemerintah untuk membagi dana hasil penerimaan minyak bumi dan gas kepada Pemerintah Daerah. Langkah kebijakan ini pun tidak akan merugikan pemerintah dan masyarakat luas karena meskipun Pemerintah Daerah tidak menerima tambahan alokasi Dana Bagi Hasil minyak bumi dan gas, akan tetapi beban Pemerintah Daerah akibat naiknya harga BBM, misalnya, gejolak sosial dan bertambahnya jumlah masyarakat miskin, dll, dapat dihindari.

3. Melaksanakan Program Anti Kemiskinan yang Efektif
Sampai saat ini Pemerintah belum mengeluarkan dokumen Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan (SNPK). Padahal draf SNPK sudah berada di kantor BAPPENAS selama 6 bulan lebih. Draft SNPK dibuat secara partisipatif, melalui proses konsultasi dengan masyarakat luas di berbagai Propinsi dan kabupaten. Draf SNPK memuat antara lain perlunya pemerintah Indonesia menyediakan 10 hak dasar warga negara termasuk pangan, pendidikan, kesehatan, lapangan kerja dan perumahan. Draf ini juga menekankan pentingnya reorientasi anggaran terutama penajaman alokasi dana dekonsentrasi bagi pemenuhan hak dasar rakyat miskin.

SNPK jelas menuntut pemerintah untuk secara mendasar dan komprehensif menangani masalah kemiskinan. Menjadi pertanyaan mengapa sampai dengan saat ini draf SNPK yang sudah lama sekali berada di BAPPENAS belum juga disahkan. Prioritas pemerintah dan sense of urgency pemerintah untuk menghapuskan kemiskinan perlu dipertanyakan. Kenyataan bahwa sampai saat ini terdapat satu juta anak Indonesia menderita gizi buruk, dan Indonesia kembali terjangkit TBC dan polio merupakan bukti penyelesaian masalah kemiskinan tidak bisa ditunda lagi.

06 July 2005

Pengangguran v Kebijakan Ekonomi

*Jawapos, 6 Jul 2005 | Phone Nuryadin
BERITA buruk bidang ekonomi satu bulan terakhir susul menyusul antara kelangkaan BBM, kekurangan gizi, ketidakjelasan cashflow pemerintah, inflasi tinggi, kenaikan suku bunga, dan anjloknya rupiah.

Minggu lalu, BPS kembali menambah daftar tersebut dengan mengumumkan peningkatan angka pengangguran. Antara Agustus 2004 hingga Februari 2005, jumlah pengangguran terbuka meningkat sekitar 600 ribu orang atau 0,4 persen dari angkatan kerja.

Biasanya, berita peningkatan pengangguran di Indonesia kalah bersaing dengan berita melemahnya rupiah atau peningkatan beban anggaran. Reaksi pengambil kebijakan pun relatif biasa.

Paling tidak, selama ini belum pernah ada rapat khusus yang membahas isu pengangguran. Pengangguran hanya menarik untuk dijadikan materi yang dikemas dalam sebuah janji kampanye untuk meraih simpati masyarakat, tetapi tidak menjadi acuan dalam penyusunan dan pengambilan kebijakan.

Rendah, Kualitas Pertumbuhan
Terlepas dari perubahan metodologi dan berbagai kritik terhadap perhitungan data PDB oleh BPS, adalah ironi bahwa peningkatan pengangguran terjadi ketika ekonomi tumbuh hampir setara dengan target pertumbuhan ekonomi pemerintah SBY.

Pada kuartal IV 2004 dan kuartal I 2005, Indonesia berturut-turut mencatat pertumbuhan sekitar 6,7 persen dan 6,4 persen atau rata-rata 6,55 persen. Sementara itu, target pertumbuhan ekonomi pemerintahan SBY sekitar 6,6 persen per tahun.

Jika mengacu pada kecenderungan sebelum krisis, yang setiap satu persen pertumbuhan ekonomi dapat menyerap 400 ribu tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi enam bulan terakhir seharusnya mampu menyerap seluruh tambahan angkatan kerja baru. Bahkan, seharusnya terjadi penciptaan lapangan kerja tambahan sekitar 120 ribu orang per tahun.

Namun faktanya, pertumbuhan tinggi sekitar 6,55 persen selama dua kuartal terakhir ternyata tidak diikuti pengurangan pengangguran. Padahal, itu merupakan indikator ekonomi paling penting bagi sebuah bangsa.

Target kuantitatif pertumbuhan telah tercapai, tetapi belum ada tanda-tanda persoalan ekonomi, seperti kemiskinan, pengangguran, akan terselesaikan. Alih-alih mampu menyelesaikan persoalan, yang terjadi justru sebaliknya. Pengangguran semakin meningkat.

Fenomena tersebut memberikan gambaran bahwa kualitas pertumbuhan ekonomi selama ini masih sangat rendah. Selama lima tahun terakhir misalnya, pada setiap satu persen pertumbuhan ekonomi, jumlah lapangan kerja yang tercipta hanya sekitar 250 ribu orang per tahun, lebih rendah dari kemampuan penciptaan lapangan kerja sebelum krisis yang mencapai 400 ribu orang.

Selain itu, fenomena tersebut juga memberi indikasi telah terjadi inequality dampak pertumbuhan terhadap kesejahteraan masyarakat. Ekonomi secara agregat memang meningkat, tetapi peningkatan tersebut tidak dialami seluruh masyarakat, melainkan hanya dialami sekelompok masyarakat tertentu.

Perlu Perubahan kebijakan
Rendahnya kualitas pertumbuhan ekonomi sebenarnya dapat diprediksi sejak awal. Pernyataan BPS bahwa pengangguran meningkat karena investasi belum menyentuh pada kegiatan padat karya (labor intensive) mungkin benar.

Tetapi, hal paling fundamental atas semua itu adalah arah kebijakan ekonomi yang masih menganut kebijakan pemerintahan sebelumnya, yang cenderung fokus pada upaya menstabilkan indikator makroekonomi, seperti inflasi, suku bunga, nilai tukar, dan mengurangi defisit anggaran. Terlepas dari fakta pemerintah saat ini gagal menstabilkan makroekonomi, arah kebijakan seperti itu menaifkan persoalan utama bangsa, yaitu pengangguran dan kemiskinan.

Di negara mana pun, stabilitas makroekonomi hanya merupakan "sasaran antara" dan bukan sasaran akhir. Pemerintah boleh saja berupaya menstabilkan makroekonomi, tetapi tidak lantas mengesampingkan kemiskinan dan pengangguran.

Kekeliruan arah kebijakan ekonomi sebenarnya telah dianut pemerintah sejak era Megawati, namun sempat diluruskan kembali oleh Presiden SBY dalam visi-misinya. Presiden SBY memberikan garis yang jelas pada upaya memberdayakan ekonomi pedesaan, pertanian, dan UKM. Bahkan, hingga saat ini garis kebijakan tersebut seringkali dipertegas oleh Presiden SBY dalam berbagai pernyataan di media.

Hanya sayang, visi misi tersebut tidak terimplementasikan dalam kebijakan dan tindakan tim ekonomi kabinet. Tim ekonomi malah jelas-jelas berencana meneruskan kebijakan ekonomi pemerintahan sebelumnya, yang kembali fokus pada stabilitas makroekonomi.

Konsentrasi pengambil kebijakan ekonomi pun cenderung pada upaya memoles indikator makroekonomi dan proyek infrastruktur yang relatif lebih bernuansa promosi kebijakan. Sebaliknya, jarang sekali ada pembahasan bagaimana mengoptimalkan anggaran untuk memberi stimulus kepada ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Bagaimana menggunakan indikator makroekonomi untuk membuka lapangan kerja lebih luas. Bagaimana membangun infrastruktur di pedesaan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin di pedesaan.

Sekaranglah saatnya bagi pemerintah untuk melakukan koreksi dan perubahan strategi kebijakan ekonomi, yang mengarah kepada perbaikan kuantitas sekaligus kualitas ekonomi. Jika tidak, bukan tidak mungkin ekonomi Indonesia 2009 hanya akan berprestasi di angka-angka, tetapi tidak pada kesejahteraan rakyat.

21 February 2005

Bukan Pilihan Terakhir

*Jawapos, 21 Feb 05 | Phone Nuryadin
BELUM habis kekecewaan masyarakat karena kinerja 100 hari pemerintahan SBY-Kalla belum memperlihatkan hasil nyata, rakyat harus kembali shock dengan rencana kenaikan harga BBM sekitar 30-40 persen.

Rakyat pun harus bersiap-siap menanggung dampak atas kenaikan tersebut terhadap harga makanan, biaya transportasi, dan kebutuhan pokok lain. Saat ini, harga kebutuhan pokok bahkan telah beranjak naik antara 5-10 persen. Pertanyaannya, apakah kenaikan harga BBM yang sangat tinggi telah menjadi pilihan terakhir pemerintah untuk menyelamatkan anggaran?

Memang harus diakui, kenaikan harga minyak dunia telah meningkatkan beban anggaran, terutama membengkaknya beban subsidi BBM. Dengan perubahan asumsi harga minyak dari USD 24 menjadi USD 35 per barel, misalnya, beban subsidi akan meningkat sekitar Rp 44 triliun. Tetapi, langkah pemerintah yang mengalihkan sebagian besar beban tersebut kepada rakyat merupakan pilihan tidak adil dan tidak bertanggung jawab.

Ketidakadilan dalam kebijakan itu tampak jelas karena pada saat yang sama, pemerintah justru terus meningkatkan subsidi kepada bank-bank melalui program penjaminan dan rekapitalisasi. Beberapa waktu lalu, pemerintah memberikan subsidi sekitar Rp 3,39 triliun kepada tiga bank yang dilikuidasi, yaitu Bank Asiatic, Bank Dagang Bali, dan Bank Global. Subsidi sejenis mungkin akan terus meningkat pada tahun ini. Sebab, ada tiga atau empat bank lagi yang menghadapi masalah sama.

Munculnya pernyataan bahwa kenaikan harga BBM adalah pilihan terakhir dan satu-satunya jalan untuk mengurangi beban anggaran sama sekali tidak berdasar. Pernyataan tersebut justru menunjukkan ketidakmampuan pemerintah untuk memecahkan masalah anggaran. Padahal, terdapat sejumlah alternatif kebijakan yang selama ini dapat dilakukan, yaitu:

Pertama, pengurangan subsidi bank rekap. Untuk APBN 2004, pengeluaran bunga obligasi bank rekap mencapai Rp 41 triliun, dua kali lebih besar daripada subsidi BBM yang hanya mencapai Rp 19 triliun.

Pemerintah SBY tidak pernah sama sekali membahas pengurangan subsidi tersebut. Padahal, pengeluaran bunga obligasi bank rekap hanya dinikmati segelintir konglomerat dan bankir nakal, yang sama sekali tidak pantas menerima subsidi dari negara. Jika pemerintah benar-benar memiliki komitmen untuk berpihak kepada rakyat, pengurangan pembayaran bunga obligasi bank rekap harus dijadikan prioritas utama sebelum merencanakan pengurangan subsidi BBM.

Kedua, mengefisienkan Pertamina. Bukan rahasia lagi, Pertamina merupakan gudangnya korupsi dan penyuapan. Salah satu penyalahgunaan yang paling nyata di tubuh Pertamina saat ini adalah penggunaan jasa trading companies atau broker untuk melakukan ekspor dan impor minyak. Pada era Orde Baru, trading companies itu dikuasai putra-putra Soeharto dan keluarga Bakrie, dengan trading margin mencapai 20-30 sen per barel.

Keberadaan broker-broker telah menyebabkan pemborosan sangat besar di tubuh Pertamina. Bayangkan jika trading margin yang mereka peroleh sebesar 25 sen per barel, ketidakefisienan Pertamina dalam melakukan ekspor dan impor minyak mencapai Rp 16,5 miliar per hari atau kurang lebih Rp 6 triliun per tahun.

Karena itu, Pertamina harus didesak untuk melakukan ekspor dan impor minyak secara langsung agar tidak dibebani lagi dengan berbagai jenis pengeluaran yang tidak perlu.

Inefisiensi lain di tubuh Pertamina adalah tingkat utilisasi kilang minyak yang masih sangat rendah pada kisaran 70-80 persen sehingga belum menghasilkan output yang optimal. Padahal kilang minyak di negara lain memiliki tingkat utilisasi hingga 95 persen. Demikian juga sistem maintenance dan loss management program di kilang-kilang tersebut perlu diperbaiki untuk menekan jumlah output yang terbuang.

Ketiga, mengoptimalkan tawaran moratorium utang. Sikap pemerintah yang cenderung menolak tawaran moratorium utang pantas disesalkan. Jika pemerintah melakukan upaya serius, Indonesia paling tidak akan memperoleh pengurangan beban pembayaran utang sekitar Rp 25 triliun per tahun.

Dengan berkurangnya beban utang, Indonesia akan memperoleh kelonggaran anggaran yang signifikan. Pemerintah pun tidak harus terburu-buru menaikkan harga BBM yang tinggi pada awal tahun ini. Usulan agar menunda kenaikan BBM sembari mempersiapkan program kompensasi yang efektif bahkan menjadi pilihan yang jauh lebih optimal.

Sayangnya, pemerintah telah menyia-nyiakan momentum moratorium dan justru merencanakan kenaikan harga BBM yang membebani rakyatnya.

***
Ketiga alternatif tersebut membuktikan bahwa kenaikan harga BBM bukanlah merupakan pilihan terakhir dan jalan satu-satunya untuk mengurangi beban anggaran. Meski dua alternatif pertama disadari merupakan pilihan yang berat karena menyangkut bisnis konglomerat dan bankir nakal. Tetapi dengan komitmen tinggi terhadap rakyat, alternatif itu harusnya dapat dilaksanakan. Bukankah selayaknya SBY lebih berpihak kepada rakyat daripada konglomerat dan bankir nakal?