Showing posts with label Utang. Show all posts
Showing posts with label Utang. Show all posts

20 April 2007

Beban APBN sesungguhnya

Akan banyak yang tidak suka, jika pemerintah terus menerus meminjam uang ke luar negeri. Bunganya memang rendah. Pinjaman IDA (International Development Asisstance) Bank Dunia, misalnya, hanya dikenakan bunga antara 0 sampai 2 persen.

Yang tidak disukai adalah berbagai prasyarat yang mengharuskan si kreditor terlibat jauh dalam urusan teknis proyek, seperti dalam penunjukkan konsultan, dsbnya. Entah ini hal yang wajar atau tidak. Tapi yang jelas, penolakan terjadi karena proyek utang luar negeri dinilai kerap memberi keuntungan besar bagi si pemberi utang.

Gelombang penolakan tersebut rupanya dimanfaatkan betul oleh Meneg PPN/KaBappenas Paskah Suzetta untuk berkampanye. Hari ini, dalam konferensi pers usai Spring Meeting dengan World Bank dan IMF, Paskah menyatakan utang luar negeri Indonesia 2007 berkurang 16 triliun rupiah.

Menyejukkan memang. Tapi dari sisi beban negara, bukankah utang dalam negeri juga ikut ditanggung APBN? Jawabnya ya, dan nilainya terus meningkat. Penurunan stok utang luar negeri justru bukan hal aneh karena pemerintah beberapa tahun terakhir telah merubah kebiasaan meminjam dari luar negeri menjadi ke dalam negeri.


Tabel Perubahan Stok Utang

Pinjaman luar negeri memang turun, tetapi penurunannya masih lebih rendah dari tambahan pinjaman dari dalam negeri. Konsekuensinya, beban pembayaran bunga di APBN terus meningkat. Ini lah yang tidak diungkap.

Singkat kata, kampanye penurunan stok utang luar negeri memang sangat baik secara politis, tetapi beban APBN yang sesungguhnya adalah total utang dalam dan luar negeri. Utang tetap saja utang. Dari mana pun sumbernya, APBN tetap harus menanggung bunganya.

19 April 2007

Hanya Rajin Ngutang

Kegiatan utang mengutang Indonesia dari hasil menulis obligasi negara telah mencapai 46 triliun rupiah sepanjang tahun ini. Angka tersebut rupanya sudah melebihi separo dari kebutuhan setahun. Padahal tahun ini baru menginjak bulan keempat.

Entah untuk apa uang tersebut. Yang dibelajakan pun nyatanya juga tidak banyak. Dari catatan Dirjen Perbendaharaan Negara, uang pemerintah yang dibelanjakan dalam tiga bulan pertama 2007 baru terealisasi 15%. Lebih rendah dari target 25%.

Sepertinya pemerintah terlalu rajin ngutang, tapi agak malas membelanjakannya.

09 January 2007

Yang tak terungkap dari debt switch

Hari ini pemerintah kembali melakukan penukaran obligasi (debt switch). Hasilnya, pada tahun ini pemerintah akan menghemat cicilan bunga utang Rp 400 miliar dan penghematan tersebut akan semakin besar sampai 2011.

Namun ada sisi lain yang tak diungkap yaitu yield obligasi penukar (destination) ternyata lebih tinggi dibanding obligasi asal (source). Ini artinya beban bersih APBN sebenarnya meningkat dan pastinya itu merupakan hal buruk.

Entahlah, selama ini para pejabat terkesan menghindar ketika berbicara mengenai yield. Mereka justru lebih suka mengomentari penawaran obligasi yang oversubscribe sebagai indikasi persepsi investor yang membaik. Padahal penawaran yang oversubscribe bukan sesuatu yang aneh terjadi ketika yield yang ditawarkan memang lebih tinggi. Investor mana sih yang tidak mau ditawarin uang lebih?

Kembali ke yield. Mengapa yield obligasi penukar bisa lebih tinggi, padahal sering dikatakan bahwa kondisi ekonomi dan politik Indonesia cenderung semakin stabil? Hanya ada dua kemungkinan penyebab yaitu: Resiko yang sebenarnya semakin tinggi di mata investor sehingga harus dikompensasi dengan yield yang lebih besar. Jika bukan, hampir dapat dipastikan ada pejabat Depkeu yang main mata dengan investor.

22 June 2006

Bersama Menyelesaikan Beban Utang

Dalam Kongres ISEI XVI di Manado, Menkeu Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah tidak berminat mengemplang utang seperti yang telah dilakukan Argentina. Katanya, struktur utang Indonesia saat ini sangat berbeda dengan Argentina. Argentina dulu pinjam ke Bond Holder dan individual. Pilihan Argentina untuk ngemplang samasekali tidak berbahaya dan jika Indonesia memaksakan diri untuk mengikutinya, bisa sangat beresiko buat APBN.

Secara implisit, pernyataan tersebut setidaknya memiliki dua makna. Pertama, pemerintah sebenarnya mengakui bahwa utang luar negeri sudah sangat membebani APBN dan perlu melakukan sesuatu untuk menguranginya. Kedua, pemerintah ternyata juga melakukan analisa terhadap berbagai usulan pengurangan utang oleh kelompok masyarakat dan ekonom. Tentu, kedua hal tersebut sangatlah menggembirakan karena semua elemen bangsa menyadari beratnya beban utang dan juga bersama-sama berupaya menyelesaikannya.

Sebenarnya, selain cara ngemplang ala Argentina, masih ada dua cara lain untuk mengurangi beban utang yang terus disuarakan kelompok masyarakat yaitu menggunakan pendekatan geostrategis ala Pakistan (memanfaatkan isu terorisme) dan cara negosiasi baik-baik ala Nigeria.

Cara Pakistan sangat mungkin dicontoh Indonesia, karena posisi tawar Indonesia dalam urusan terorisme sangat baik. Selama ini, pemerintah Indonesia bukan hanya berniat untuk memberantas terorisme, tetapi juga telah melakukan aksi penangkapan gembong teroris. Indonesia seharusnya dapat "menjual" daya upaya tersebut untuk mendapat keringanan utang.

Cara negosiasi baik-baik ala Nigeria juga sangat terbuka untuk dilakukan. Toh, utang yang diberikan selama ini telah terbukti banyak dikorupsi, disalahgunakan dan bahkan sebagian kembali lagi untuk membayar biaya konsultan dari pihak kreditor. Jumlah rakyat miskin di Indonesia yang juga tidak main-main besarnya, lebih dari 40 juta orang, juga bisa dijadikan argumen untuk melakukan negosiasi.

Kedua alternatif penyelesaian utang yang dicontohkan Pakistan dan Nigeria di atas mudah-mudahan juga secepatnya dipikirkan Pemerintah. Tentu yang lebih baik adalah pemerintah menemukan formula kebijakan sendiri yang sesuai dengan Indonesia.

21 June 2006

Hati-hati dengan SUN

Pemerintah menargetkan penerbitan Surat Utang Negara (SUN) 2006 neto (setelah dikurangi penukaran dan pembelian kembali) sebesar Rp 38 triliun pada APBN-Perubahan 2006, atau Rp 14 triliun dari target awal. Ini terkait dengan pembengkakan defisit APBN 2006 dari semula 0,7% menjadi 1,4%.

Banyak pertanyaan, apa pasar sanggup menyerap SUN sebanyak itu? Jika secara Neto saja Rp 38 triliun, maka secara gross bisa mencapai sekitar Rp 80 triliun.

Barangkali daya serap pasar bukan masalah. Terlebih di Indonesia saat ini masih banyak berkeliaran hedge fund asing. Pertanyaan pentingnya adalah berapa kenaikan yield yang akan ditanggung pemerintah?

Dengan penawaran yang lebih banyak, tentu pasar akan memasang yield lebih tinggi. Pasar juga harusnya sudah sangat paham, pemerintah tidak banyak memiliki pilihan untuk membiayai APBN selain menerbitkan SUN. Menambah pembiayaan dari luar negeri hampir tidak mungkin lagi. Tambahan utang CGI baru-baru ini saja sudah mendapat protes keras dari masyarakat. Posisi tawar pemerintah akan semakin rendah dan yield SUN akan terdorong lebih tinggi lagi.

Resikonya, cicilan bunga utang pada tahun-tahun mendatang akan semakin membengkak. Yang lebih berbahaya lagi, sektor swasta akan semakin sulit mencari pembiayaan lewat obligasi, karena terdesak oleh obligasi pemerintah yang resikonya lebih rendah, bahkan hampir nol (crowding out).

Nampaknya, pemerintah sangat perlu berhati-hati!

16 June 2006

Penyelamat IMF

Kondisi ekonomi yang membaik ternyata tidak selamanya menjadi berkah. IMF, lembaga keuangan yang telah malang melintang di lingkungan internasional, malah menghadapi krisis lantaran ekonomi dunia yang tumbuh tinggi selama tiga tahun terakhir.

Ironis, karena secara teoritis maupun pengalaman praktek, kinerja lembaga keuangan biasanya berkorelasi dengan pertumbuhan ekonomi. Nyaris tidak pernah ada cerita lembaga keuangan yang terkena krisis lantaran ekonomi membaik. Terlebih bagi lembaga sekelas IMF yang selama ini mengaku paling piawai dalam urusan krisis keuangan.

Persoalan terbesar yang dihadapi IMF adalah terus merosotnya posisi pinjaman dan saat ini hanya mencapai sekitar US$ 35 miliar. Angka tersebut merupakan level terendah sejak tahun 1980-an. Padahal, tidak berbeda dengan lembaga keuangan lainnya, pinjaman merupakan salah satu sumber utama penghasilan IMF untuk tetap survive.

Ketika posisi pinjaman merosot, pundi-pundi uang IMF praktis akan terus berkurang karena penerimaan bunga yang lebih rendah. Malah sangat mungkin tidak cukup lagi untuk menutupi biaya operasional. IMF diprediksi akan mengalami kerugian operasional sekitar US$ 600 juta setiap tahunnya selama tiga tahun ke depan dan terancam harus mengurangi jumlah pegawainya.

Makna lain yang jauh lebih penting dari penurunan posisi pinjaman adalah semakin rendahnya kendali IMF terhadap kebijakan ekonomi global. Selama ini pencairan pinjaman pasti dimanfaatkan secara maksimal oleh IMF, melalui perjanjian yang biasa disebut Letter of Intent (LoI), untuk mengendalikan kebijakan ekonomi negara pasiennya.

Tentu masih kuat dalam ingatan, bagaimana IMF berhasil mengendalikan kebijakan ekonomi Indonesia pada saat krisis ekonomi 1998 lalu. Jumlah prasyarat yang diberikan pun tidak tanggung-tanggung hingga mencapai 140 prasyarat.

Kebijakan yang dikendalikan ternyata malah tidak terbatas pada sektor finansial dan moneter, tetapi juga mencakup kebijakan teknis mikroekonomi yang praktis ada di luar kompetensi IMF. Padahal, pinjaman IMF tersebut tidak memiliki manfaat langsung bagi ekonomi karena hanya bersifat cadangan kedua (second lier defense), yaitu sebagai tambahan cadangan devisa dan baru dapat digunakan jika Indonesia telah menghabiskan seluruh cadangan devisa yang ada

Terlepas dari itu, ketika posisi pinjaman IMF berkurang seperti sekarang ini, IMF otomatis kehilangan kemampuannya untuk mendikte kebijakan ekonomi suatu negara. Contoh yang paling aktual adalah ketidakberdayaan IMF untuk mempengaruhi kebijakan ekonomi Cina sebulan terakhir. Seperti diketahui, kebijakan Cina mematok nilai Yuan di level yang rendah disinyalir menjadi salah satu penyebab defisitnya neraca perdagangan Amerika Serikat.

Namun IMF, yang power vote-nya dikuasai Amerika Serikat, ternyata tidak mampu berbuat banyak untuk menindaklanjutinya. Kenapa? Karena IMF tidak lagi memiliki portfolio pinjaman di Cina, sehingga tidak lagi dapat mendikte Cina untuk mendepresiasikan nilai Yuan.

Sekarang pertanyaannya, apa hubungannya ekonomi dunia yang membaik dengan krisis yang dialami IMF? Pertumbuhan ekonomi dunia yang tinggi selama 4 tahun terakhir, telah mendorong peningkatan aliran modal ke negara Asia dan Amerika Latin. Dari 2001 sampai 2005, negara-negara berkembang di Asia menikmati peningkatan cadangan devisa hingga mencapai 150 persen atau dua setengah kalinya. Demikian juga negara Amerika Latin yang mengalami peningkatan cadangan devisa hampir 100 persen.

Peningkatan cadangan devisa tersebut tidak disia-siakan oleh negara-negara yang menjadi pasien IMF. Tidak kurang 10 negara termasuk Brazil, Argentina dan Rusia akhirnya melunasi utang mereka lebih cepat dari jadwalnya.

Indonesia?
Setelah 10 negara di atas melunasi utangnya kepada IMF, Indonesia akhirnya menjadi debitor IMF terbesar kedua setelah Turki. Besar kemungkinan IMF akan menggunakan segala cara untuk mempertahankan utangnya di Indonesia.

Sebenarnya, posisi Indonesia tidak jauh berbeda dengan Brasil dan Argentina. Sama-sama telah menjadi korban malpraktik IMF, tetapi tidak lagi terikat dengan Letter of Intent, dan juga sama-sama menikmati peningkatan cadangan devisa yang signifikan selama beberapa tahun terakhir.

Hanya bedanya, Argentina dan Brasil berani memutuskan untuk menggunakan cadangan devisa mereka untuk membayar seluruh utangnya kepada IMF. Sementara Indonesia sampai titik ini masih mempertahankan keberadaan utang IMF sekitar US$ 7,51 miliar.

Padahal tidak ada lagi alasan bagi Indonesia untuk tidak mengikuti langkah Argentina dan Brasil. Daripada menganggung bunga sekitar 4,3% (US$ 323 juta/tahun) dan kebijakan ekonomi terus diintervensi IMF, kenapa tidak dilunasi saja secepatnya?

Posisi cadangan devisa Indonesia sudah sangat tinggi hingga sekitar US$ 44 miliar. Jika utang IMF dilunasi sekaligus, sisa cadangan devisa masih cukup besar sekitar US$ 36,5 miliar atau setara dengan 5,9 bulan impor + cicilan utang (Asumsi rata-rata impor dan cicilan utang per bulan masing-masing sekitar US$ 4,8 miliar dan US$ 1,43 miliar). Sehingga relatif tidak akan banyak berpengaruh pada Rupiah.

Kendalanya di Indonesia saat ini masih banyak bercokol teknokrat kaki tangan IMF yang sibuk mencari alasan agar utang IMF tidak dilunasi. Beberapa waktu lalu, Menkeu Sri Mulyani, menyatakan pelunasan utang IMF akan beresiko bagi anggaran karena juga harus diikuti pelunasan utang JBIC. Ini alasan yang disengaja dan berlebihan hanya untuk memperumit persoalan, karena perjanjian tersebut sangat terbuka untuk dinegosiasikan.

Benar saja. Kemarin, JBIC ternyata merestui bahwa pelunasan utang IMF tidak akan dikaitkan dengan utang JBIC. Gobble... gobble.. gobble..

Sekarang tidak ada lagi alasan yang tersisa. Selain pemerintah ingin menjadi penyelamat IMF.

16 February 2006

RatingKu Sayang, RakyatKu Malang

*Jawapos, 16 Feb 2006|Phone Nuryadin
Standard & Poors (S&P), lembaga pemeringkat utang yang cukup kredibel di lingkungan internasional, pekan lalu meningkatkan outlook rating utang Indonesia dari stable menjadi positive. S&P juga menegaskan rating utang Indonesia dalam valuta asing adalah 'B+/B' dan dalam mata uang lokal adalah 'BB/B'.

Apa artinya? Tidak semua masyarakat paham dan peduli tentang makna perubahan tersebut dan bahkan mungkin sebagian besar masih sangat asing dengan istilah rating utang. Masyarakat hanya memahami perubahan tersebut sebagai pertanda bahwa Indonesia semakin baik di mata internasional.

Wajar Meningkat
Rating atau peringkat utang suatu negara merupakan indikator yang melambangkan risiko negara tersebut di mata kreditor atau si pemberi utang. Secara garis besar, ada dua indikator utama penilaian risiko oleh lembaga pemeringkat, yaitu indikator risiko ekonomi (economic risk) dan risiko politik (political risk).

Resiko ekonomi terkait dengan kemampuan suatu negara untuk membayar cicilan pokok dan bunga utang (capacity to pay). Sedangkan resiko politik terkait dengan kemauan pemerintahnya untuk terus taat membayar utang (willingness to pay).

Jika pekan lalu S&P meningkatkan rating Indonesia, itu berarti kreditor menilai pemerintah SBY-JK telah berhasil memperbaiki kedua indikator resiko tersebut, yaitu kapasitas (capacity) sekaligus kemauan (willingness) untuk membayar utang kepada kreditor.

Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa Indonesia sangat wajar memperoleh perbaikan outlook rating dan bahkan cukup optimis dapat meningkat adalah benar adanya. Fakta memang menunjukkkan bahwa selama setahun terakhir, Indonesia telah berhasil memperbaiki kedua indikator tersebut.

Untuk indikator capacity to pay, yang tercermin pada neraca keuangan pemerintah (APBN), jelas menunjukkan adanya perbaikan selama setahun terakhir. Dari sisi penerimaan, pemerintah memperoleh tambahan anggaran yang cukup besar dari penerimaan Minyak Bumi dan Gas seiring melonjaknya harga minyak dunia.

Sedangkan pada sisi pengeluaran, pemerintah berhasil melakukan penghematan yang cukup signifikan. Beban subsidi BBM yang mencapai Rp 137 triliun, sebagian besar telah dipotong melalui kenaikan harga BBM yang sangat tinggi sebanyak dua kali selama tahun 2005.

Dengan tambahan penerimaan dan pemotongan subsidi tersebut, pemerintah pada tahun-tahun mendatang memiliki keleluasaan untuk mengalokasikan anggaran kepada sektor lainnya, termasuk salah satunya untuk membayar utang. Ini berarti kapasitas APBN telah meningkat.

Untuk indikator willingness to pay, pengendali kebijakan ekonomi pemerintah saat ini merupakan para ahli yang dikenal cukup patuh kepada kreditor. Apalagi dengan berbagai sikap dan rencana kebijakan mereka akhir-akhir ini, nampak sekali mereka tetap ingin menjadikan Indonesia sebagai pembayar utang yang baik.

Penolakan pemotongan utang (debt cut) merupakan salah satu contohnya. Alasannya, Indonesia tidak masuk kategori Highly Indebted Poor Country (HIPC) dan tidak ikut program IMF.

Meski alasan tersebut sangat mengada-ada, namun kira-kira begitulah gambaran kepatuhan Tim Ekonomi kepada kreditor. Disebut mengada-ada karena Nigeria juga bukan anggota HIPC dan tidak ikut program IMF, tetapi berhasil memperoleh potongan utang sekitar 60%.

Dengan latar belakang dan pilihan kebijakan Tim Ekonomi pemerintah saat ini, sangat wajar jika kreditor menilai Indonesia sebagai negara yang nyaris tidak memiliki resiko willingness to pay.

Stakeholders lain Terbebani
Sampai titik ini, penghargaan patut dipersembahkan kepada pemerintah SBY-JK karena telah berhasil memenuhi harapan salah satu stakeholders negara Indonesia. Namun perlu diingat, kreditor bukanlah satu-satunya stakeholders. Masih ada stakeholders lain yang seharusnya lebih diutamakan yaitu rakyat dan kalangan industri.

Sudahkah harapan mereka dipenuhi? Jika kembali mengulas setahun ke belakang, ketika pemerintah mengklaim terjadi tekanan terhadap APBN, pemerintah memiliki banyak pilihan untuk mengatasinya.

Ada dua pos belanja yang paling besar dalam APBN saat itu yaitu belanja subsidi dan cicilan utang, yang keduanya mencapai lebih dari Rp 100 triliun. Pos belanja subsidi terkait dengan kepentingan rakyat dan industri, sementara pos pembayaran cicilan utang terkait dengan kepentingan kreditor.

Tetapi lantaran arah kebijakan yang lebih mengutamakan capacity dan willingness untuk membayar utang, pemerintah akhirnya mengorbankan rakyat dan kalangan industri melalui pemotongan subsidi BBM. Sementara beban utang samasekali tidak pernah diupayakan untuk dikurangi. Malahan rakyat ditakut-takuti dengan berbagai macam argumen tentang resiko pengurangan cicilan utang.

Demikian juga pada fenomena pengurangan subsidi listrik yang menjadi pro-kontra belakangan ini. Rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik jelas (TDL) dan keenggganan untuk menegosiasikan pemotongan utang merupakan indikasi bahwa pemerintah lebih memprioritaskan kepentingan kreditor ketimbang rakyat dan kalangan industri.

Jika memang ketidakmampuan APBN yang menjadi alasan, kalangan industri dan rakyat harusnya tidak dibiarkan lagi menanggung beban. Sementara kreditor terus dimanja dan dibiarkan menikmati cicilan pokok dan bunga utang yang semakin tinggi.

Kebijakan adalah memilih. Tetapi pilihan terbaik tentu yang memenuhi harapan ketiga stakeholders utama negara Indonesia yaitu rakyat, kalangan industri dan kreditor. Jika harus mengorbankan rakyat dan kalangan industri untuk kepentingan kreditor, jelas itu adalah pilihan yang tidak bijak. Buat apa rating utang yang mentereng, tetapi rakyat dan kalangan industri semakin susah dengan kenaikan harga dan biaya.

18 January 2005

Skandal Paris Club

*Jawapos, 18 Jan 05 | Phone Nuryadin
SETELAH melakukan negosiasi di forum Paris Club, delegasi Indonesia akhirnya kembali dengan membawa hasil yang sangat mengecewakan. Indonesia hanya mendapatkan keringanan utang Rp 3 triliun untuk waktu tiga bulan. Hasil yang sangat minim tersebut merupakan kegagalan diplomasi ekonomi Indonesia.

Presiden SBY dan rakyat pantas kecewa karena Tim Ekonomi yang konon merupakan orang pilihan dan memiliki pengaruh di lingkungan internasional ternyata gagal dalam sebuah negosiasi yang relatif ringan. Dikatakan ringan karena inisiatif moratorium lahir dari negara kreditor, bukan Indonesia.

Ternyata juga tidak ada satu pun delegasi Indonesia yang hadir pada sesi kedua, sesi yang paling penting dalam pertemuan Paris Club. Mereka justru sibuk wara-wiri melakukan courtesy call kepada parlemen Prancis dan melupakan aspek teknis negosiasi.


Pertanyakan Tanggung Jawab
Dengan kegagalan diplomasi ekonomi tersebut, Presiden SBY seharusnya mempertanyakan tanggung jawab dan komitmen Tim Ekonomi akan keberpihakan mereka terhadap rakyat. Bagaimanapun, rakyat sebelumnya mengetahui besarnya simpati negara kreditor terhadap bencana yang menimpa Aceh dengan menawarkan moratorium kepada Indonesia.

Kanselir Jerman Gerhard Schroder, Presiden Prancis Jacques Chirac, PM Inggris Tony Blair, PM Kanada Paul Martin, bahkan Presiden Bush sangat mendukung ide moratorium kepada Indonesia. Tetapi, setelah negosiasi dilakukan, simpati dan dukungan tersebut sirna begitu saja. Selanjutnya, Tim Ekonomi gagal dan kembali dengan hasil yang sangat minim.

Namun, kegagalan delegasi Indonesia di Paris Club sebenarnya telah dapat diprediksi sejak awal. Ada tiga hal yang menjadi alasan kegagalan tersebut. Pertama, Tim Ekonomi tidak memiliki iktikad untuk memperoleh moratorium. Tawaran moratorium dari negara kreditor seharusnya ditindaklanjuti Tim Ekonomi dengan menyiapkan sejumlah amunisi dan strategi.

Moratorium utang merupakan salah satu alternatif yang optimal agar pemerintah lebih leluasa menggunakan anggaran untuk merehabilitasi Aceh. Sayang, tawaran moratorium ditanggapi Tim Ekonomi justru dengan menyebarkan sejumlah isu yang menakut-nakuti rakyat.

Disebarkan isu peringkat utang Indonesia akan turun dengan adanya moratorium. Isu tersebut sama sekali tidak berdasar dan justru dibantah sendiri oleh Standard&Poor’s dan Moody’s. Moratorium ditawarkan berkaitan dengan bencana Aceh atas alasan force majeure.

Disebarkan juga isu bahwa moratorium akan mengakibatkan Indonesia kembali terjerat dengan program IMF. Isu tersebut hanya dijadikan alat untuk mengelabui rakyat dan menakut-nakuti Presiden SBY yang memang menolak kembali hadirnya IMF di Indonesia.

Isu tersebut bahkan dibantah sendiri oleh IMF melalui managing director-nya yang baru, Rodrigo de Rato, yang secara tegas menyatakan bahwa moratorium tidak terkait dengan IMF.

Tim Ekonomi juga menyebarkan isu bahwa Jepang tidak menyetujui moratorium. Pernyataan tersebut dibatah langsung PM Junichiro Koizumi bahwa Jepang setuju memberikan moratorium utang kepada Indonesia. Beberapa negara G-7 dalam pertemuan di London bahkan mau menggunakan pengaruhnya untuk minta Paris Club melaksanakan moratorium.

Tim Ekonomi berupaya menutup-nutupi keengganan mereka untuk meminta moratorium dengan mengangkat isu yang menakut-nakuti rakyat. Teknik serupa pernah diperagakan oleh antek-IMF menjelang berakhirnya kontrak kerja sama Indonesia dengan IMF. Saat itu dikatakan, jika Indonesia keluar dari program IMF, rakyat akan jatuh miskin seperti Burma dan peringkat utang akan turun. Kenyataannya, setelah Indonesia benar-benar mengakhiri kerja sama dengan IMF, rakyat toh tidak jatuh miskin dan peringkat utang Indonesia pun malah meningkat menjadi B+.

Kedua, tidak ada persiapan dan strategi. Tetapi, untunglah, Presiden SBY akhirnya memerintah Tim Ekonomi untuk menindaklanjuti tawaran moratorium dan mempersiapkan negosiasi di Paris Club. Tetapi, sebelum ke Paris Club, Tim Ekonomi seharusnya melakukan perkiraan dampak kerusakan Aceh sebagai dasar menentukan besarnya moratorium utang.

Kenyataannya, delegasi Indonesia datang dengan tangan kosong, bahkan tidak hadir pada hari kedua negosiasi Paris Club. Sangat wajar jika pada akhirnya negosiasi gagal dan hanya diperoleh hasil yang sangat minim.

Selain itu, Tim Ekonomi seharusnya terlebih dahulu melakukan negosiasi bilateral yang sifatnya lebih strategis. Keberhasilan negosiasi bilateral akan sangat menentukan efektivitas negosiasi di forum Paris Club. Forum Paris Club hanya dihadiri oleh pejabat teknis sehingga fleksibilitas negosiasi menjadi sangat sempit dan kaku. Tanpa didahului oleh negosiasi di level strategis, sangat mustahil Indonesia mampu memperoleh keringanan utang yang signifikan.

Ketiga, delegasi Indonesia tidak memiliki kompetensi melakukan negosiasi. Di negara mana pun, negosiasi yang menyangkut pengurangan beban fiskal triliunan rupiah seharusnya dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian atau menteri keuangan. Tetapi, sangat lucu, negosiasi utang Indonesia dipimpin Menlu Hassan Wirayuda. Selain pemahaman tentang Aceh, negosiator membutuhkan pemahaman yang memadai tentang kondisi fiskal dan ekonomi Indonesia.

Bagaimana mungkin Menlu RI mampu meyakinkan kreditor bahwa Indonesia sangat membutuhkan moratorium dan debt relief, padahal dia kurang memahami aspek ekonomi maupun finansial?

Akibat tidak adanya kompetensi, muncul pernyataan lucu dari Hassan Wirayuda pada 13 Januari lalu. Beliau mengatakan: "Presiden Chirac menyebutkan kemungkinan reduksi utang dan bunga, namun sama sekali tidak menyebut debt relief." Penyataan itu amat lucu dan memalukan karena debt relief berarti adalah reduksi utang dan bunga.

Menko Perekonomian dan menteri keuangan seharusnya bertanggung jawab terhadap negosiasi utang. Ketidakhadiran kedua menteri tersebut di Paris menunjukkan Indonesia tidak serius mendapatkan moratorium utang. Padahal, Menteri Keuangan Prancis Herve Gaymard untuk yang pertama dalam sejarah hadir di gedung pertemuan Paris Club sebagai bentuk solidaritas terhadap bencana Aceh.

Sebaliknya, Menko Perekonomian Indonesia justru terkesan tidak memiliki empati terhadap rakyat Aceh dan hanya sibuk memperdagangkan proyek bencana Aceh kepada pengusaha di Singapura.